Senin, Januari 26, 2009

MUI kurang kerjaan.

kurang kerjaan itu adalah kata yang paling tepat barang kali untuk orang orang yang duduk dikursi bidang fatwa MUI. Barang kali karena aku tidak paham tentang tugas kewajiban mereka ya,makanya aku bilang begitu. Memang yang aku pake hanya merujuk pada Al Qur'an dan Hadits, ditambah akalbudi.

Merokok haram, dimana coba letaknya di dalam al Qur'an, surat apa, ayat berapa, hadistnya juga apa. Ada hal hal yang memang jelas jelas disebutkan haram, dilarang, mubah, halal, sunah, makhruh. Hal tersebut jelas jelas tercantum. Tapi merokok, tidak ada larangannya, rokok makhruh karena dibandingkan manfaatnya lebih banyak mudharatnya. Rasanya tidak perlu sampai mengeluarkan fatwa haram. Sebenarnya peraturan pemerintah tentang larangan merokok ditempat umum sudah bagus dan cukup, sekarang tinggal pemerintahnya dan lembaga terkait dalam menegakkan peraturan tersebut.

Aborsi, naujubillah nin dzalik, jangan sampai kita melakukannya kalau memang tidak terpaksa karena bisa membahayakan jiwa ibu yang mengandung. Dikatakan diperbolehkan (halal?!), dengan ketentuan, kalau si ibu, hamil karena diperkosa, atau membahayakan jiwa, asalkan usia kandungan masih dibawah 40 hari.
Menggugurkan kandungan karena membahayakan jiwa si ibu, mungkin masih bisa ditolelir, walaupun agak sedikit konyol, lah udah tahu kalao hamil bisa membahayakan jiwa, lah koq ya ga dijaga.
Menggugurkan kandungan akibat perkosaan.

Ya Allah, ya Robbi, hamba tahu, semua kejadian yang ada di atas dunia ini terjadi atas siijin Mu, atas sepengetahuanMu. Hidup ini adalah milikMu, kepunyaanMu.

Bayi akibat perkosaan atau pernikahan resmi atau perbuatan jinah, adalah sama sucinya, yang dosa adalah perbuatan orang tuanya. Adanya janin yang atumbuh dalam rahim kita adalah atas ijin Allah, Yang Maha memiliki kehidupan, Kalau Allah tidak mengijinkan, tidak akan terjadi kehamilan tersebut. Lalu apakah karena anak tersebut hasil dari tindakan perkosaan terus boleh digugurkan, keji sekali, janin itu juga punya hak untuk hidup. Janin itu tidak berdosa. Masih banyak cara yang dapat ditempuh dari pada membuang janin tersebut dengan sengaja mengugurkannya, walaupun sebelum 40 hari, dengan asumsi, ruh belum ditiupkan oleh Allah. Naif sekali. Dan konyol.

Kenapa aku bilang MUI kurang kerjaan. Kenapa sih pake sidang atau rapat yang berhari hari pake ngotot ngototan (biasanya sih begitu), dengan pembicaraan yang alot katanya, hanya untuk menelorkan keputusan konyol yang kontroversial. Kenapa tidak dipakai pikiran , pengetahuannya dan akal budinya untuk hal hal yang lebih bermanfaat danterasa langsung manfaatnya bagi umat.

Rokok, apakah mereka tidak berpikir dengan mengeluarkan fatwa haram tersbut, dampaknya panjang sekali, untung masih punya sedikit akal sehat mereka dengan tidak mengatakan yang menutup pabrik rokok karena menghasilkan barang haram. Coba bayangkan, kalo sampe mengeluarkan fatwa seperti itu. Gile aje.

Dari pada menhalalkan aborsi apa atidak sebaiknya mereka memikirkan bagaimana menanggulangi anak anak yang tidak berdosa itu nantinya, kesejahteraannya, daripada memperbolehkan atau menghalalkan aborsi itu sendiri.

Kenapa ya, mereka bukannya lebih memikirkan bagaimana caranya meningkatkan kesejahteraan umat, bagaimana lebih menggalang persatuan umat, bagaimana cara mengentaskan kemiskinan umat. Banyak sekali sebenarnya yang dapat dilakukan mereka itu, kalau saja mereka mau berpikir. Mau lebih jujur, mau lebih ikhlas, mau tidak egois. Mau benar benar memegang teguh al Qur'an dan menjalankannya dengan konsekwen.

Bagimana itu orang orang yang minta minta dijalan dengan mengatas namakan lembaga KeIslaman, yang jelos jelas melecehkan citra agama Islam. Para peminta minta yang memakai atribut Islam, bagaiman dengan orang orang yang melakukan tindakan anarkhi dengan mengatasnamakan Islam. Bagaiman caranya menegakan citra Islam dengan cara yang Islami.
Kenapa sinetron sineron yang jelas jelas melecehkan agama Islam tidak dilarang atau dinyatakan haram yang jelas jelas melecehkan. Contohnya, dalam sinetron yang dibuata dengan atribut Islam, ada orang yang menggunakan jilbab, tapi kelakuannya brgunjing, menggunjingkan oang yang sudah meninggal, yang jelas jelas hal tersebut dilarang oleh agama, bergunjing, eh pemerannya mempergunakan atribut Islam, untuk menunjukkan dia alim, padahal dia itu munafik, dan melecehkan Islam, memberi citra yang salah pada orang yang tidak mengerti. Juga bagaiman hukumnya dengan mengemis, padahal mereka sehat wal afiat, menyuruh anak anak kecil mengmis, sementara, orang tuanya duduk duduk nyantai.

Sebenarnya umat Islam di Indonesia ini buanyak banget yang kaya, yang apabila dihimpun itu zakat zakatnya, bisa dipergunakan untukmengentaskan kemiskinan. bukannya malah mencelakakkan, dan benar benar dibrikan pada orang yang tepat, dan yang memang berhak mnerima zakat. Kan lebih baik memeikirkan hal hal seperti itu, dan juga memperbaiki akhlak diri juga agar ga ijo tuh mata ngliat duit yang diamanahkan orang.

Yah pokoknya masih banyak lagi deh, hal hal yang sebenarnya masih perlu dibenahi lebih dulu, dan membutuhkan prioritas, dari pada ngurusin ngrokok, aborsi dan, yoga. Halah kaya kurang kerjaan aja, atau barangkali akal budinya ga dipake dengan maksimal kali ya.

Maap maap aja deh, kalo aku kurang bersimpati dengan mereka mereka yang mengaku ulama itu, walaupun aku sendiri seorang Islam, masih jauh dari baik, masih juga harus banyak belajar tentang masalah ke Islaman.

Ya Allah . ya Robbi, maafkanlah dan ampunilah hamba bila hamba mempunyai penilaian yang salah atau khilaf mengenai hal ini, karena hamba, makhluk yang lemah, ya bodoh, Ya Allah, lindungilah dan jagalah selalu hamba dan keluarga hamba dari segala marabahaya, musibah, orang orang yang jahat dan yang ingin berbuat j ahat pada kami. Amin.

Tidak ada komentar: